Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang Hanis Purwanto melaporkan bahwa penerimaan pajak pada 2023 mencapai Rp4,81 triliun atau 117,8 persen dari target Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023 sebesar Rp4,08 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 61,8 persen (Senin, 29/01).
Tercapainya penerimaan KPP Pratama Bontang ini linier dengan pencapaian target penerimaan pajak secara nasional 2023 yang juga melampaui target yaitu sebesar Rp1.869,2 triliun dari target Rp1.818 triliun.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan 2022, capaian penerimaan pajak KPP Pratama Bontang pada 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 61,8 persen atau secara nominal naik sebesar Rp1,84 triliun.
“Keberhasilan ini menunjukkan kinerja KPP Pratama Bontang dalam mengoptimalkan potensi perpajakannya yaitu meliputi Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur,” ujar Hanis.
Dari penerimaan pajak 2023 sebesar Rp 4,81 triliun tersebut secara rinci sebagai berikut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp1,99 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 1,08 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 1,72 triliun, dan pajak lainnya/bea materai sebesar Rp 16,38 miliar.
Selain itu, Hanis menambahkan jenis pajak yang mengalami kenaikan yang tinggi adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu dari target penerimaan 2023 sebesar Rp 903 miliar tercapai Rp 1,72 triliun atau naik sebesar 190,76 persen.
Hanis berharap penerimaan pajak ini digunakan untuk meningkatkan pembangunan di wilayah Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur. Karena pada dasarnya pajak nantinya akan kembali ke masyarakat melalui berbagai program pemerintah yang dilaksanakan oleh berbagai dinas/instansi yang ada sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga di tahun yang baru ini, kita semua dapat terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara melalui pembayaran pajak yang tepat waktu sehingga pembangunan dapat terus dilaksanakan di wilayah Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur,” tutup Hanis.
Pewarta: Selestina Aurilla Putri Hapsari |
Kontributor Foto: Selestina Aurilla Putri Hapsari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat