
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Utara melakukan kunjungan ke PT Kawasan Berikat Nusantara di Jalan Raya Marunda No.1 Cilincing, Jakarta Utara (Jumat, 13/1). Kunjungan dilakukan untuk berkoordinasi menyukseskan program pemerintah terkait integrasi NIK sebagai NPWP.
Tim Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Jakarta Utara serta Kepala Seksi Pelayanan berkunjung dengan tujuan berkordinasi untuk menyelenggarakan sosialisasi program integrasi data NIK sebagai NPWP kepada seluruh wajib pajak yang berada dilingkungan PT Kawasan Berikat Nusantara serta melakukan pemasangan banner.
“Pemerintah mulai menerapkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022 yang secara penuh akan diterapkan pada Januari 2024 mendatang, sehingga sebelum batas waktu yang ditentukan kami mengharap seluruh wajib pajak termasuk wajib pajak yang di lingkungan PT Kawasan Berikat Nusantara telah melakukan integrasi data NIK menjadi NPWP,” ujar Kepala Seksi Pelayanan Pajak Madya Dua Jakarta Utara Johan Elvin Saragih.
Asisten Deputi Pajak dan Piutang PT Kawasan Berikat Nusantara Asdar menyambut baik kedatangan Tim Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Jakarta Utara, ia menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik program pemerintah tersebut dan mendukung terlaksananya program dengan memberikan fasilitas sarana dan prasarana diperlukan guna menyukseskan program pemerintah ini.
Sebagai langkah awal pihak PT Kawasan Berikat Nusantara memberikan izin pemasangan banner implementasi NIK sebagai NPWP di lingkungan sekitar perusahaanya dan selanjutnya memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan sosialisasi di PT Kawasan Berikat Nusantara pada waktu mendatang. Semua yang terlibat berharap dengan dilaksanakan koordinasi ini dapat membangun sinergi serta mendorong percepatan optimalisasi kegiatan pemutakhiran data mandiri dalam rangka implementasi NIK sebagai NPWP.
- 25 kali dilihat