Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan  Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Selasa, 10/1). Kunjungan ini untuk meningkatkan sinergi dengan instansi lain dalam memberikan pelayanan dan penyuluhan perpajakan kepada masyarakat.

Kepala KP2KP Dabo Wardiman disambut oleh Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus. Wardiman menyampaikan permohonan dukungan dalam rangka peningkatan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan  (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2022 bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Lingga. Wardiman juga mengimbau untuk segera melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menuju identitas tunggal melalui  pemutakhiran data mandiri. “Polres Lingga sangat mendukung kegiatan yang dilakukan Pajak Dabo Singkep dan akan melakukan  pengawasan perkembangan pemutakhiran data mandiri pemadanan NIK dan NPWP  untuk seluruh anggota Polres Lingga yang tersebar di pulau-pulau di Kabupaten Lingga,” ujar Fadil.

Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) disebutkan bahwa   untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, NIK akan diberlakukan sebagai NPWP dan berlaku penuh mulai 1 Januari 2024. Oleh karenanya para wajib pajak hendaknya segera melakukan pemutakhiran data mandiri melalui akun djponline. Pemadanan data NIK dengan NPWP ini  untuk kemudahan dan kelancaran dalam pelayanan dan  administrasi perpajakan.

 

Pewarta:Wardiman
Kontributor Foto:Ahmad Ghozi
Editor:Wardiman