Ikatan Notaris Indonesia mengundang Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangkaraya untuk memberikan sosialisasi aturan terbaru terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perseorangan dan badan kepada notaris di wilayah kerja cabang Kota Palangkaraya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunung Mas bertempat di Aula Hotel Aquarius, Kota Palangkaraya (Sabtu, 17/2).
Acara bertema Upgrading dan Refreshing ini diselenggarakan bersama sosialisasi jenis layanan administrasi kependudukan dan pencatatan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Acara dibuka oleh sambutan Ketua Pengurus Ikatan Notaris Indonesia Dr. Khantsafikni S.H, M.H, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Fungsional Penyuluh Pajak KPP Palangkaraya Muhamad Isman mengisi sesi awal acara dengan menyampaikan materi mengenai NPWP perseorangan dan badan yang menjadi ulasan khusus menjelang implementasi Persiapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Penyampaian materi juga mengangkat tema perpajakan secara umum atas tindak lanjut atensi peserta yang sangat partisipatif dalam acara. Setelah sesi dari KPP Pratama Palangkaraya selesai, sosialisasi dilanjutkan dengan sosialisasi jenis layanan administrasi kependudukan dan pencatatan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Acara ditutup dengan foto bersama Kepala Pengurus Ikatan Notaris Indonesia Cabang Kota Palangkaraya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunung Mas, Fungsional Penyuluh KPP Pratama Palangkaraya, dan Perwakilan Dinas Kependudukan Catatan dan Sipil Kota Palangkaraya.
Pewarta: Muhamad Isman |
Kontributor Foto: Trecy Ernola |
Editor: |
*) Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat