KPP Pratama Palangkaraya melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pulang Pisau melaksanakan edukasi aturan terbaru perpajakan kepada Bendahara satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Pulang Pisau (Kamis, 12/1). Acara diinisiasi oleh Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau yang bertempat di Aula Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Para Bendahara antusias mengikuti edukasi dan melakukan diskusi yang komprehensif terkait penerapan aturan perpajakan terbaru. Selain aturan perpajakan, penyuluh KPP Pratama Palangkaraya juga memberikan sosialisasi program pemadanan data mandiri NIK menjadi NPWP. Bendahara berkomitmen mendukung program ini di masing-masing unit kerja dengan menyampaikan sosialisasi dan membantu para pegawai untuk melakukan pemadanan data mandiri.
Pewarta: Muhamad Isman |
Kontributor Foto: Muhamad Isman |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati |
- 17 kali dilihat