Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi mengadakan sosialisasi bersama dengan nasabah dan tim Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Binarta Luhur melalui media konferensi virtual Zoom, Kabupaten Parigi Moutong (Kamis, 21/7).

Kegiatan dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada wajib pajak yang telah ataupun ingin menjadi nasabah dari penyedia jasa perbankan, yang merasa masih belum diinformasikan secara menyeluruh terkait dengan kewajiban setelah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karena terkendala jarak yang terbilang jauh. Konferensi digital menjadi salah satu media alternatif dalam menyampaikan informasi ke tempat-tempat berbeda di saat yang bersamaan, dengan hasil yang efisien dan efektif.

Acara dimulai dengan sambutan dari Direktur Utama BPR Binarta Luhur Bahrudin dan Kepala KP2KP Parigi Anang Septiono Iriawan. Dalam sambutannya, Anang menjelaskan terkait hak dan kewajiban setiap pribadi maupun badan setelah mempunyai NPWP serta keuntungan aplikasi zoom meeting dalam memberikan edukasi kepada wajib pajak.

“Dengan sosialisasi melalui aplikasi zoom meeting ini, kita juga bisa terbantu untuk menjangkau masyarakat yang mungkin belum bisa hadir langsung ke kantor pajak yang perlu diberikan pemahaman terkait dengan hak dan juga kewajiban yang melekat setelah memiliki NPWP, baik pribadi ataupun badan,” ujar Anang.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Pelaksana KP2KP Parigi Renaldy Cendana. Dalam paparannya, Renaldy menyampaikan informasi terkait dengan NPWP, hak dan kewajiban wajib pajak, tata cara pelaporan dan pembayaran pajak, serta pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) di sektor perbankan. Materi diikuti oleh para peserta dengan aktif dengan antusias dari awal hingga akhirnya acara.

Dari sosialisasi yang diadakan, Anang dan seluruh pihak yang terlibat berharap agar para peserta yang mengikuti kegiatan dapat menerima informasi yang telah disampaikan dengan baik sehingga kepatuhan wajib pajak ini tidak terlalaikan lagi oleh masyarakat.