Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menggelar bimbingan teknis (bimtek) Coretax DJP untuk seluruh aparatur desa se-Kecamatan Teluk Pandan di Aula Kantor Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran (Selasa, 29/4).
Materi bimtek disampaikan langsung oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Natar, Irfan Syofiaan, dan Account Representative KPP Pratama Natar, Wiwin Nurwianti dan Tri Sultan Satria.
Fokus bimtek kali ini adalah penguasaan sistem Coretax DJP, terutama tata cara login, penggunaan fitur impersonate, membuat kode billing, membuat dan menginput bukti potong, hingga menyusun dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa. Pelatihan dikemas secara interaktif dengan peserta langsung mempraktikkan menggunakan laptop masing-masing.
"Selama ini banyak desa merasa kesulitan saat hendak buat kode billing atau lapor SPT Masa. Maka dari itu, kami ingin memperkuat pemahaman teknis dari hulu ke hilir. Sistem Coretax DJP, kalau sudah dikuasai, justru sangat membantu kelancaran pelaporan pajak," ujar Wiwin. Wiwin juga menekankan bahwa KPP Pratama Natar siap memberikan pendampingan lanjutan bagi desa yang mengalami kendala teknis.
Dalam edukasi ini, peserta mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan pemateri saat menghadapi kendala teknis. Beberapa desa bahkan langsung berhasil membuat kode billing saat sesi praktik berlangsung.
Pewarta: Sanyya Dewi Cantika |
Kontributor Foto: Wiwin Nurwianti |
Editor: Devitasari |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat