Dari Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Bantaeng, Bupati Bantaeng yang diwakili oleh Sekda Bantaeng Abdul Wahab dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantaeng melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 (Senin, 30/1). Kegiatan pelaporan SPT Tahunan oleh Sekda Bantaeng dan Forkopimda ini merupakan salah satu rangkaian acara pekan panutan pajak yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng.
Setelah mengisi SPT Tahunan, Sekda Bantaeng mengajak masyarakat Bantaeng untuk lapor pajak segera mungkin secara online menggunakan e-Filing. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala KPP Pratama Bantaeng.
Kepala KPP Pratama Bantaeng menyampaikan bahwa Bupati beserta jajarannya, juga Forkopimda Bantaeng adalah role model bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng karena telah melaksanakan kewajiban penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi lebih awal sebelum 31 Maret 2023.
Falih Alhusnieka juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng atas terlaksananya kegiatan Pekan Panutan ini. Ia berharap dapat meningkatkan kerja sama dan sinergi antara pemerintah kabupaten dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan penerimaan negara di tahun 2023.
Pada kesempatan yang sama, KPP Pratama Bantaeng meminta dukungan dari Kepala Pemerintahan Bantaeng untuk mewujudkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Kabupaten yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Pewarta: Ruth Grace Priscilla |
Kontributor Foto: Ruth Grace Priscilla |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 22 kali dilihat