Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lhokseumawe bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengadakan acara sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon (Kamis, 2/2).

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara Dr. A. Murtala, M.Si., Kepala KPP Pratama Lhokseumawe M. Taufiq Hidayatulloh A. M., serta seluruh perwakilan Instansi Pemerintah Aceh Utara. Pada kesempatan ini, Sekda Aceh Utara Dr. A. Murtala menyampaikan bahwa acara ini dilaksanakan untuk memberikan penjelasan terkait pemutakhiran NIK menjadi NPWP. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan KPP Pratama Lhokseumawe dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak.

Acara ini ditutup dengan pelaksanaan pemutakhiran NIK-NPWP dan pelaporan SPT secara langsung seluruh peserta, serta foto bersama dengan seluruh peserta.

Pewarta: Muhammad Rayhan Safhara
Kontributor Foto: Yuwan Anmadeta, Agung Barkah, Fahri Ramadhan
Editor: Muhammad Rayhan Safhara