Sejumlah 80 perwakilan nagari yang tersebar di enam kecamatan, yaitu Bayang, Koto XI Tarusan, Airpura, Pancung Soal, Lunang, dan Silaut hadir dalam mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kewajiban Pajak atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa/Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan hari kedua yang digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua. Acara ini berlangsung di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan dan Hotel Hannah, Kab. Pesisir Selatan (Rabu, 13/11).
Acara ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Painan Muhammad Jafli, Staf Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan Eki Pebriadi, serta Staf Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pesisir Selatan Zulmarita Rahma. Monev ini dibuka oleh Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Padang Dua dan dipandu oleh para Account Representative KPP Pratama Padang Dua.
“Melalui monitoring ini, pengelolaan dana desa dapat dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel dalam aspek perpajakan sehingga potensi pajak dari dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal,” ucap Petugas KPP Pratama Padang Dua.
Monitoring ini memastikan agar pemerintah desa dan nagari melaksanakan kewajiban perpajakan dengan tepat sesuai peraturan yang berlaku.
KPP Pratama Padang Dua berharap kepatuhan pajak yang baik di tingkat desa dapat berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan pajak yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Pewarta: Threesya Aldina |
Kontributor Foto: Tim dokumentasi KPP Pratama Padaqng Dua |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat