Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjarnegara menggelar sosialisasi berjudul "Kewajiban Instansi Pemerintah, e-Bupot, dan SPT Unifikasi Masa" di Aula BPPKAD Banjarnegara (Rabu, 6/10).

Selama tiga jam, para Bendahara Instansi Pemerintah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banjarnegara yang menjadi peserta mengikuti kegiatan tersebut secara aktif. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Dengan adanya penyuluhan ini, Tim Penyuluh berharap para peserta memahami materi yang telah disampaikan agar nantinya seluruh Instansi Pemerintah dapat menerbitkan bukti potong dengan benar dan melaporkan SPT Masa tepat pada waktunya.