Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Simpang Ampat berkunjung ke Kantor Kepolisian Resor Kabupaten Pasaman Barat (Kamis, 23/2). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pekan panutan SPT Tahunan tahun 2022 dan edukasi perpajakan terkait pelaporan SPT Tahunan serta validasi NIK sebagai NPWP kepada anggota Keplisian Resor Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan pekan panutan terhadap Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M. Beliau juga telah melaporkan SPT Tahunan tahun 2022 dan telah melakukan validasi NIK sebagai NPWP. Kapolres Kabupaten Pasaman Barat juga mengajak masyarakat Kabupaten Pasaman Barat untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan juga melakukan validasi NIK sebagai NPWP.
Setelah dilakukan pekan panutan, acara dilanjutkan dengan edukasi perpajakan terhadap Anggota Polres Pasaman Barat yang diikuti oleh 52 orang peserta. Materi dibawakan oleh Tim KP2KP Simpang Ampat dengan narasumber Brahmasta Kana Buana. Materi diawali dari pentingnya pajak terhadap APBN, dilanjutkan dengan pentingnya melakukan pemutakhiran data mandiri validasi NIK sebagai NPWP, beserta asistensi dalam melakukan pemutakhiran data, dan diakhiri dengan tata cara melaporkan SPT Tahunan serta asistensi pelaporan SPT. Dalam kegiatan ini Tim KP2KP Simpang Ampat membantu Anggota Polres Pasaman Barat jika terdapat kendala dalam melakukan pemutakhiran data mandiri dan pelaporan SPT.
KP2KP Simpang Ampat berharap dengan diadakannya acara tersebut dapat membantu para wajib pajak khususnya di lingkungan Polres Pasaman Barat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dan menyampaikan informasi yang telah diperoleh dari kegiatan ini kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Pewarta: Anisa Agustina |
Kontributor Foto: Iqbal Mahendra |
Editor: Andik Khoironi |
- 12 kali dilihat