Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar menyelenggarakan kegiatan workshop dan coaching clinic pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun Pajak 2025 dengan menggunakan sistem Coretax DJP. Kegiatan ini diikuti oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) beserta entitas anak usahanya di Bekasi (Kamis, 16/4).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kerja sama dengan PT PGN, sekaligus sebagai upaya Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dalam mendukung kelancaran implementasi Coretax DJP pada pelaporan SPT Tahunan PPh Badan.
Workshop dan coaching clinic ini menghadirkan narasumber penyuluh pajak, yaitu Arif Yunianto dan Krisna Setyawan, yang memberikan pemaparan materi sekaligus pendampingan teknis kepada peserta.
“Secara default dalam Coretax DJP, konsep SPT Tahunan PPh Badan akan menyajikan beberapa komponen utama. Pertama adalah Induk SPT yang terdiri dari 10 bagian, mulai dari huruf A sampai dengan J. Kemudian terdapat lampiran L2 yang berisi daftar kepemilikan, yaitu mencakup daftar pemegang saham atau pemilik modal, jumlah dividen atau pembagian laba yang dibagikan, serta daftar susunan pengurus dan komisaris. Selain itu, pada L2 juga terdapat informasi mengenai daftar penyertaan modal, utang, dan atau piutang pada perusahaan afiliasi,” jelas Krisna.
“Selanjutnya terdapat lampiran L11-B yang digunakan untuk perhitungan biaya pinjaman yang dapat dibebankan dalam rangka penghitungan PPh, sesuai ketentuan PMK 169/PMK.010/2015,” lanjutnya.
“Selain itu, Lampiran L1 Rekonsiliasi Laporan Keuangan akan terbuka apabila wajib pajak mengisi pertanyaan pada Induk SPT huruf B terkait Informasi Laporan Keuangan, khususnya pada angka 1 mengenai sektor usaha laporan keuangan,” tambah Arif.
Beberapa wajib pajak telah mulai melakukan pengisian SPT secara mandiri sebelum kegiatan berlangsung.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan wajib pajak dapat memahami secara lebih komprehensif proses pelaporan SPT Tahunan PPh Badan menggunakan Coretax DJP sehingga pelaporan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan minim kendala,” tutup Arif.
| Pewarta: Suci Zuliyan Safitri |
| Kontributor Foto: Krisna Setyawan |
| Editor: Susiloadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat

