Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram (Senin, 19/2). Dalam kesempatan tersebut, Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun, M. Ag., PKS ini diharapkan semakin meningkatkan edukasi perpajakan UIN Mataram.
Kanwil DJP Nusa Tenggara diwakili oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Aan Adipuranto mengucapkan, "Terima kasih atas kerja sama UIN Mataram dalam keikutsertaan PKS Tax Center tahun 2024. Kami berharap kesempatan ini sekaligus menjadi momen untuk menjaga sinergi antara Kanwil DJP Nusa Tenggara dengan UIN Mataram."
Di samping itu, masa Pelaporan SPT Tahunan juga turut menjadi kesempatan bagi KPP Pratama Mataram Barat untuk melakukan penyuluhan pelaporan SPT Tahunan bagi para dosen UIN Mataram. Dalam penyampaian materi, para peserta sangat antusias mendengarkan penjelasan dari Hardono, Penyuluh Pajak KPP Pratama Mataram Barat. Asisten Penyuluh Pajak juga turut serta aktif menanyakan satu per satu kendala pelaporan SPT Tahunan yang dialami oleh dosen UIN Mataram.
Dua kegiatan pada hari tersebut berlangsung dengan lancar dengan umpan balik yang positif, sehingga tercipta kepatuhan sukarela Wajib Pajak di UIN Mataram.
Pewarta:Magdalena Laras Kasih |
Kontributor Foto: Magdalena Laras Kasih |
Editor: Magdalena Laras Kasih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 kali dilihat