Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta melakukan kunjungan kerja ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Boalemo (Jumat, 24/2). Kunjungan kerja ini dalam rangka mempercepat Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kali ini, Tim Penyuluh Pajak Tilamuta memberikan Asistensi Pemadanan NIK-NPWP kepada pegawai yang ada di Kantor Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo. Tim Penyuluh Pajak Tilamuta menyampaikan kepada pegawai Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan Boalemo bahwa untuk tahun 2024, semua administrasi perpajakan sudah menggunakan NIK. Untuk itu, wajib pajak masih diberikan kesempatan untuk melakukan Pemutakhiran Data Mandiri hingga 31 Desember 2023.
Pewarta: Elrandi Gunarsya |
Kontributor Foto: Niken Widyastuti |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 5 kali dilihat