Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara mengadakan kunjungan ke seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Jembrana (Kamis, 20/5). Kunjungan ini dilakukan oleh pegawai KP2KP dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Kunjungan ini mereka maksudkan untuk menyampaikan surat permohonan data identitas kelian banjar dan perbekel pada masing-masing desa atau kelurahan di Kabupaten Jembrana. Permohonan data ini merupakan langkah utama dalam meningkatkan kepatuhan pemenuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak di wilayahnya. Selanjutnya, KP2KP Negara akan mengadakan kunjungan ke masing-masing desa atau kelurahan untuk bertemu langsung dengan wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan.

“Permohonan data ini nantinya akan mempermudah KP2KP Negara dalam mencari lokasi wajib pajak karena perbekel dan kelian banjar ini mengetahui lokasi wajib pajak yang akan kami berikan edukasi terkait pelaporan SPT Tahunan,” ungkap Petugas KP2KP Negara Priadi Wiadnyana saat mengunjungi Kelurahan Loloan Timur. “Pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya tertera alamat banjarnya atau alamat desa sehingga petugas KP2KP Negara merasa kebingungan saat mengunjungi wajib pajak,” tambahnya.

Hal ini disambut secara antusias oleh I Gede Ratmika selaku perbekel Mertasari, Kelurahan Loloan Timur. Ia mengungkapkan siap membantu dan mengantarkan petugas KP2KP Negara ke lokasi wajib pajak. Selain itu, Ia juga mendukung kegiatan kunjungan agar semakin banyak masyarakatnya yang paham mengenai kewajiban perpajakan setelah memiliki NPWP. Selain menyampaikan surat permohonan data, KP2KP Negara juga memasang poster layanan pajak secara daring melalui WhatsApp dan telepon untuk mempermudah wajib pajak dalam berkonsultasi dengan KPP Pratama Tabanan ataupun dengan KP2KP Negara.