Dengan tujuan untuk mempermudah serta mendukung para pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kecamatan Sangkulirang, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menyelenggarakan sosialisasi yang diselenggarakan di kantor desa Benua Baru Ilir kecamatan Sangkulirang, Kab. Kutai Timur (Kamis, 10/2).
Dengan diikuti oleh 20 pengusaha UMKM mulai dari pukul 09.00 WITA hingga pukul 10.00 WITA, kegiatan kali ini dibawakan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Bontang Heryoni Ramadhani dan Kepala Seksi Pengawasan III Vika Aryanto.
Selain menjelaskan terkait hak dan kewajiban perpajakan para pengusaha UMKM, narasumber juga menjelaskan terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berdasar pada PMK-196/PMK.03/2021 yang dilaksanakan mulai dari bulan Januari 2022 sampai dengan bulan Juni 2022.
“Apabila dalam menjalankan hak dan kewajiban Bapak atau Ibu menemukan kesulitan, dapat menghubungi nomor layanan Whatsapp kami pada nomor 0877 0918 0558,” tutup Heryoni Ramadhani.
- 23 kali dilihat