Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menyelenggarakan kegiatan Pekan Panutan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2022 dengan mengundang Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar dan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar (Senin, 30/1).
Kegiatan ini dimulai dengan pembacaan doa oleh Firman Indra Wijaya selaku Account Represetative lalu dilanjutkan dengan sambutan oleh Plh. Kepala KPP Pratama Bantaeng Soebagio dan Setiawan Aswad selaku PJ Bupati Kabupaten Takalar. Dalam sambutannya, Soebagio menerangkan bahwa proses pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) khususnya di Kabupaten Takalar sudah mencapai 23%, dan berharap setelah berakhirnya kegiatan pekan panutan ini kesadaran masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan dan pemadanan NIK sebagai NPWP semakin tinggi.
Berikutnya kegiatan dilanjutkan dengan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK para pejabat daerah dan dilanjutkan dengan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK bagi pada peserta undangan yang berada di dalam ruangan yang diberikan oleh Muhammad Fitra Ardian selaku Asisten Penyuluh Pajak. Peserta mengajukan banyak pertanyaan mengenai aspek-aspek yang dilaporkan pada saat pelaporan SPT Tahunan.
Dengan adanya kegiatan ini, para pegawai KPP Pratama Bantaeng dan KP2KP Takalar memiliki kesadaran yang tinggi mengenai pelaporan SPT Tahunan dan pentingnya pemadanan NIK sebagai NPWP dikarenakan NIK akan berlaku sebagai NPWP mulai tanggal 1 Januari 2024.
Pewarta: Amirah Dewi Amalia |
Kontributor Foto: Amirah Dewi Amalia |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 16 kali dilihat