Kantor Pelayanan dan Penyuluhan Perpajakan (KP2KP) Banjar mengunjungi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) Kota Banjar untuk menyosialisasikan implementasi Validasi NIK dan pemutakhiran data mandiri NPWP di Ruang Tata Usaha BLUD RSUD Kota Banjar (Selasa, 20/12).
Kedatangan Tim Penyuluh KP2KP disambut langsung oleh Kepala Tata Usaha BLUD RSUD Kota Banjar Wadi. Berdasarkan data masterfile, masih terdapat 99 ASN RSUD Kota Banjar belum melakukan validasi NIK pada laman DJP Online, sehingga pada kesempatan itu beberapa perwakilan dari pegawai RSUD mengikuti asistensi Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara mandiri melalui gawai masing-masing.
Dari beberapa pegawai tersebut, terdapat beberapa kendala yaitu ada pegawai yang lupa password DJP Online dan lupa EFIN.
Demi kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut, tim Penyuluh KP2KP Banjar berupaya untuk membantu mengecek EFIN wajib pajak dan berkoordinasi dengan petugas yang berada di kantor, sehingga validasi NIK dapat tuntas diselesaikan.
Selain itu terdapat kendala salah satu pegawai yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi formulir 1770 SS, sehingga tim penyuluh memberikan bimbingan pelaporan SPT Tahunan yang bersangkutan melalui e-filing terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan validasi NIK-NPWP pada profil DJP Online.
Di akhir acara, para pegawai RSUD yang telah berhasil validasi NIK nya diberikan kartu NPWP dengan format baru, dilanjutkan foto bersama Kepala KP2KP Banjar.
Pewarta:M Naufal Dharmawan |
Kontributor Foto:M Naufal Dharmawan |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 13 kali dilihat