Sosialisasi Hak dan Kewajiban Perpajakan Bagi Dokter di Kab. Talaud

Sosialisasi Hak dan Kewajiban Perpajakan Bagi Dokter di Kab. Talaud

Sambutan oleh Direktur RSUD Talaud

Sambutan oleh Direktur RSUD Talaud

Pemaparan materi perpajakan oleh Kepala KP2KP Talaud

Pemaparan materi perpajakan oleh Kepala KP2KP Talaud

Salah seorang Dokter mengajukan pertanyaan

Salah seorang Dokter mengajukan pertanyaan

Sesi foto bersama setelah acara

Sesi foto bersama setelah acara

KP2KP Talaud mengadakan Sosialisasi Perpajakan bagi Dokter di Kabupaten Kepulauan Talaud (Selasa, 28/8). Acara dimulai dengan sambutan dari dr. Rita Peginusa, Sp.OG(K) selaku Direktur RSUD Talaud, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Andra Amirullah selaku Kepala KP2KP Talaud.

Dalam memberikan materi Andra menyampaikan secara detail apa saja yang menjadi hak dan kewajiban perpajakan bagi dokter, baik dokter yang hanya memiliki penghasilan dari Rumah Sakit saja maupun dokter yang memiliki tambahan penghasilan di luar Rumah Sakit.

Para peserta terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Hal ini terlihat dari banyaknya dokter yang mengajukan pertanyaan saat kegiatan berlangsung. Pihak RSUD Talaud mengucapkan terimakasih kepada KP2KP Talaud telah bersedia mengadakan kegiatan ini.