Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan diwakili Raden Roro Koescahya Layli Arumdanie, Kepala Seksi Pengawasan II dan tim turun ke lapangan dalam kunjungan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan di Kab. Nunukan (Senin, 15/11). Kunjungan ini dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Salah satu bendahara yang ditunjuk dan dipercaya menjadi wakil dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan dapat ditemui secara langsung dan sangat kooperatif. Dalam kunjungan kali ini, wajib pajak memberikan pagu anggaran dan realisasi anggaran tahun 2021 yang diminta oleh Account Representative.

Terkait kendala-kendala dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya, yakni diantaranya kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pegawai, disebutkan bahwa mayoritas pegawai telah melakukan pelaporan SPT Tahunan kecuali ada beberapa pegawai (guru) yang terkendala dalam pelaporannya dikarenakan lokasi terpencil yang cenderung menghambat adanya akses internet.

“Kita sebagai garda terdepan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terutama di ujung Utara Indonesia ini juga harus mencoba mengakomodir wajib pajak yang sebenarnya patuh tetapi terkendala jarak juga akses internet. Banyak sekali kasus seperti itu,” ungkap Arumdanie kepada bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Arumdanie beserta tim meminta list pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunannya agar dapat dibantu dan dituntun pengisiannya maupun kemudahan akses pelaporannya.