
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan mengadakan kunjungan ke Desa Tegal Badeng Timur yang berlokasi di kantor desa Tegal Badeng Timur, Kec. Negara, Kabupaten Jembrana (Selasa, 21/2). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bersama dan pemadanan NIK dengan NPWP.
Kunjungan dilaksanakan oleh Account Representative (AR) wilayah desa Tegal Badeng Timur yaitu Putu Ary Hermawan bersama tim dari seksi Pengawasan V KPP Pratama Tabanan I Dewa Gede Cakrabuana Aristokra, Syarifah Rahmah, Niken Dian Pratiwi. Pada kesempatan ini tim bertemu langsung dengan kepala desa dan para wajib pajak pengusaha yang diundang oleh perangkat desa dan melalui Whatsapp blast oleh KPP Pratama Tabanan.
Pada kesempatan ini tim Seksi Pengawasan V bertemu langsung dengan para Wajib Pajak utamanya yang terdaftar sebagai Orang Pribadi Non Karyawan di lingkungan desa Tegal Badeng Timur. Selain itu, Tim dari Seksi Pengawasan V juga mengasistensi pengisian SPT Tahunan Bapak Kepala Desa dan para pengakat desa lainnya.
Adapun informasi yang diperoleh langsung dari wajib pajak antara lain terkait kondisi usaha, kondisi finansial, dan jumlah tanggungan keluarga dituangkan langsung dalam SPT Tahunan wajib pajak masing - masing.
“Kegiatan ini sebagai langkah awal silaturahmi dengan Wajib Pajak di lingkungan Desa Tegal Badeng Barat, dengan harapan pemahaman dan kepercayaan Wajib Pajak ke depan akan semakin baik dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya,” tutur Putu Ary Hermawan.
“Wajib pajak di lingkungan Tegal Badeng Timur sangat menyambut positif kegiatan edukasi dan pengisian SPT Tahunan bersama ini, Wajib Pajak merasa perlu adanya komunikasi dan edukasi dari tim seksi Pengawasan V KPP Pratama Tabanan, sebagai unit yang berwenang dalam pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak di Wilayah desa Tegal Badeng Timur khususnya,” lanjut Putu Ary Hermawan.
|
|
Kontributor Foto :Syarifah Rahmah | |
Editor : Amin Singgih Krisna Wardana |
- 12 kali dilihat