Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Suka Makmur mengadakan edukasi perpajakan terkait pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022 di Kejaksaan Negeri Nagan Raya (Jumat, 10/2). Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Muib, S.H., M H.Li, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama dan terselenggaranya kegiatan ini.
Edukasi perpajakan ini disampaikan oleh petugas dari KP2KP Suka Makmur dengan melakukan praktik langsung pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Nagan Raya. Selain memberikan edukasi perpajakan, tentunya kegiatan ini ditujukan untuk mempererat tali silaturahmi dan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Nagan Raya.
Pewarta: Adi Indra Kurniawan |
Kontributor Foto: Aqshal Achmad Giffary |
Editor: Bonita |
- 7 kali dilihat