Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang Antonius Purnawan dan Adityana Piramita Putri memberikan sosialisasi Pemadanan NIK-NPWP kepada pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung, di Gedung Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Jalan Raya Soreang Kabupaten Bandung (Kamis, 19/1).

Penyuluh Pajak Antonius Purnawan menyampaikan bahwa pemadanan NIK-NPWP merupakan salah satu amanat dari Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang saat ini sedang digaungkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

“Seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi kami imbau  untuk segera melakukan pemutakhiran data pribadi melalui akun djponline guna memadankan NIK dan NPWP yang dimilikinya.mudahnya proses pemadanan NIK-NPWP yang dapat dilakukan secara online melalui laman pajak.go.id,” ujar Anton.

"Pemutakhiran data atau pemadanan NIK-NPWP  ini prosesnya mudah dan cepat, serta bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja hanya dengan mengakses web pajak.go.id," tutur Anton menyampaikan kemudahan proses pemadanan data kepada para peserta.

Kepada peserta, Anton dan Adityana  juga memberikan bimbingan teknis  pemadanan NIK-NPWP secara mandiri.

Anton  berharap dengan mengikuti  sosialisasi ini, 90 orang  Pegawai Inspektorat Daerah seluruhnya dapat segera melakukan pemadanan NIK-NPWP dan menjadi contoh bagi pegawai lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk melakukan hal yang sama.

 

Pewarta: Nur Asyifa
Kontributor Foto: Nur Asyifa
Editor: Sintayawati Wisnigraha