Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu mengunjungi markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0622 Kabupaten Sukabumi di Jalan Cikeong, Palabuhanratu, Sukabumi (Rabu, 1/3). Kunjungan tersebut dalam rangka kerja sama untuk menyebarluaskan informasi terkait pemutakhiran data mandiri Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala KP2KP Pelabuhan Ratu Djoko Widodo dan Pelaksana KP2KP Pelabuhan Ratu Raymandha Mohamad Sukmayadi menemui pimpinan Kodim untuk menjelaskan kewajiban pemutakhiran data mandiri bagi setiap wajib pajak termasuk anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Pemutakhiran data ini harus dilaksanakan oleh seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi, termasuk anggota TNI, wajib untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP,” tutur Djoko Widodo.
Pada kunjungan tersebut juga disepakati beberapa hal yaitu pemasangan media publikasi berupa spanduk dan banner di lingkungan kodim, pelaksanaan sosialisasi bagi anggota TNI Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi yang akan dijadwalkan kemudian hari, dan pembuatan video testimoni Komandan Distrik Militer terkait pemadanan NIK-NPWP dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi.
Pewarta: Raymandha Mohamad Sukmayadi |
Kontributor Foto: Raymandha Mohamad Sukmayadi |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 11 kali dilihat