1

1

2

2

3

3

4

4

5

5

Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajaka (KP2KP) Parigi melakukan kegiatan pojok pajak di Kantor Kejaksaan Negeri Parigi Moutong yang berlokasi di Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Selasa, 14/3). Pelaksanaan pojok pajak difokuskan pada pelaporan Ssurat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tujuan kegiatan ini adalah memberikan layanan secara langsung di luar kantor sehingga dapat mengefektifkan waktu wajib pajak.

Petugas KP2KP Parigi Risya Bagus dan Januar Christian membantu asistensi pelaporan SPT Tahunan kali ini. Kegiatan ini dihadiri sejumlah 36 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang wajib melapor pajak. Dalam proses pelaporan SPT Tahunan, dibutuhkan formulir Bukti Potong 1721 A2 dan untuk Pemadanan NIK menjadi NPWP, dibutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan layanan di luar kantor yang sudah direncanakan oleh KP2KP Parigi. Setelah kegiatan selesai, petugas juga memberikan nomor layanan WhatsApp resmi KP2KP Parigi agar wajib pajak dapat berkonsultasi secara online.

 

Pewarta: Sadewa Six Santara
Kontributor Foto: Risya Bagus Setyawan
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan