KPP Pratama Mojokerto melakukan kampanye simpatik Pelaporan SPT Tahunan, Pemadanan NIK ke NPWP dan Dukungan menuju WBBM di beberapa tempat di Mojokerto (Jumat, 24/2). Kegiatan dilakukan untuk menghimbau masyarakat agar segera lapor SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK ke NPWP khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan tersebut diikuti oleh segenap pegawai KPP Pratama Mojokerto di lima titik keramaian Kota Mojokerto yaitu Lapangan Surodinawan, Alun-Alun Kota Mojokerto, Simpang Monumen Perahu Majapahit, Simpang Tugu Tribuana dan Pasar Tanjung Anyar. Kepala KPP Pratama Mojokerto, Syaiful Rakhman turut serta dalam kegiatan kampanye simpatik ini, disana ia juga menjelaskan bahwa kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi berakhir pada 31 Maret 2023 sedangkan untuk Wajib pajak Badan tanggal 30 April 2023. "Segera laporkan SPT Tahunan karena lebih awal lebih nyaman," ujar Syaiful Rakhman. Tak lupa ia juga mengingatkan untuk memvalidasi NIK ke NPWP agar tahun depan NIK sudah bisa digunakan sebagai NPWP.
Kegiatan Kampanye Simpatik berlangsung dengan membagikan leaflet lapor SPT Hari ini dan gantungan kunci "Lapor Pajak Hari Ini" dan Pemadanan NIK ke NPWP kepada pengguna jalan di lampu merah, orang yang beraktivitas di pertokoan, dan pejalan kaki.
"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap agar wajib pajak teringat jika masih memiliki NPWP yang aktif untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan yang bisa dilakukan secara online di DJP Online atau offline dengan berkunjung ke KPP atau mengirimkan SPT Tahunan via pos serta melakukan pemadanan NIK ke NPWP di Profil DJP Onlinenya secara mandiri," tutup Syaiful.
Pewarta: Rana Chisna |
Kontributor Foto: K. DWIKA SANTANA |
Editor: Siti Nurchoiriyati |
- 5 kali dilihat