Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin memberikan edukasi mengenai zakat sebagai pengurang pajak kepada seluruh direksi dan Kepala Keuangan PT Kalimantan Concrete Engineering bertempat di Ruang Rapat PT Kalimantan Concrete Engineering, Banjarbaru (Selasa, 7/2). Adie Setiawan Rinaldi yang merupakan Penyuluh Pajak Ahli Pratama KPP Madya Banjarmasin hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
"Zakat dapat dikurangkan sebagai pengurang penghasilan bruto apabila telah memenuhi ketentuan yang berlaku," ujar Adie. Dalam penutupnya, Adie juga mengimbau peserta untuk melaporkan SPT Tahunan serta melakukan pemadanan NIK-NPWP melalui laman pajak.go.id.
Pewarta:Violla Febriani Nuur |
Kontributor Foto:Akhmad Rafi'i |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati |
- 10 kali dilihat