
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara, Nurul Hidayat melakukan sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada anggota Persatuan Ahli Kecantikan dan Pengusaha Salon Indonesia Jepara yang bergabung di DPC Tiara Kusuma Indonesia Kabupaten Jepara di Gedung Shima, Jepara (Rabu, 18/1).
Acara ini dilaksanakan sehubungan dengan peringatan HUT ke-43 Tiara Kusuma Indonesia. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Jepara yg diwakili Asisten II Handaya, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jepara, Andang, Wakil Ketua Kadin Chairul Anwar, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Jepara Berry, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Agus Tri Harjono, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Jepara Farah Elfirajun dan beberapa tamu undangan lainnya.
Nurul Hidayat memaparkan kemudahan cara daftar NPWP, hitung, bayar dan lapor bagi para pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk di dalam nya para Ahli Kecantikan Jepara sebagai para peserta. Di dalam materinya Nurul mengatakan “untuk UMKM saat ini mendapatkan diskon atau keringanan oleh Pemerintah, jadi yang memiliki Omzet dibawah 500 juta dalam satu tahun tidak dikenai pajak penghasilan”.
Diharapkan dengan tema Perempuan Berdaya, Indonesia Maju, Kini saatnya, daftar dan padankan NIK NPWP mu, maka tingkat kesadaran perpajakan para peserta semakin meningkat, dan turut meningkatkan Transfer TKDD bagi Jepara, dimana Tranfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) adalah bagian dari Belanja Negara yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Daerah dan desa dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada Daerah dan desa yang digunakan untuk pembangunan wilayah Kabupaten Jepara.
Pewarta: Dandy Brassinga |
Kontributor Foto: Dandy Brassinga |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
- 19 kali dilihat