Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar Lakukan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Periode Semester II Tahun 2023 dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung (Kamis,15/2). Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat KPP Pratama Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pengawasan V dan perwakilan dari BPKPD Kabupaten Klungkung. Kegiatan Rekonsiliasi dilaksanakan dengan tujuan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak instansi pemerintah daerah dalam pelaksanaan kewajibannya dan untuk optimalisasi penerimaan negara.
Mengingat pentingnya peranan pajak dalam mendukung pelaksanaan program kerja pemerintah, Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Gianyar, Sri Retno Haswati berharap agar satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan penyetoran pajak dengan baik. Beliau juga menyampaikan bahwa KPP Pratama Gianyar berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan rekonsiliasi dalam upaya mengawal APBN di wilayah Kabupaten Klungkung dengan optimal sesuai fungsi dan tugasnya.
Dengan diadakannya kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara KPP Pratama Gianyar dengan BPKPD Kabupaten Klungkung dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui perpajakan. Kegiatan rekonsiliasi diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi yang merupakan hasil rekapitulasi penyetoran atas pemotongan dan/atau pemungutan pajak yang sudah dilakukan OPD.
Pewarta: Diah Aji Wulandari |
Kontributor Foto: Sri Retno Haswati |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 32 kali dilihat