Kantor  Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep, bekerja sama dengan Penyuluh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri), melakukan kegiatan edukasi perpajakan bagi bendahara instansi pemerintah di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Selasa, 31/1). Edukasi dihadiri para bendahara Organisasi Perangkar Daerah (OPD) se-Kabupaten Lingga dan beberapa instansi vertikal yang berlokasi di Daik, yakni Badan Pusat Statistik Lingga, Kantor Pertanahan Lingga, dan RSUD Ncik Maryam Daik.

Tema edukasi kali ini adalah pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kewajiban Bendahara Instansi Pemerintah, praktek pengisian dan pelaporan di e-Bupot Unifikasi untuk Instansi Pemerintah, serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Tema pertama tentang pemadanan NIK sebagai NPWP. Setelah dijelaskan tentang pemadanan NIP sebagai NPWP, dilanjutkan dengan praktik langsung pemadanan data oleh para peserta. Setelah praktik, diharapkan para peserta dapat menjelaskan kepada pegawai/rekan kerja di instansinya untuk melakukan pemadanan data secara mandiri.

Materi selanjutnya tentang kewajiban perpajakan instansi pemerintah yang diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Bagi Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Instansi Pemerintah, PMK Nomor 58/PMK.03/2022 tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak, dan PMK Nomor 59/PMK.03/2022 tentang Tata Cara Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah. Kegiatan diakhiri dengan praktek pengisian dan pelaporan melalui e-Bupot Unifikasi bagi Bendaharawan Instansi Pemerintah.

“Kegiatan ini sangat berguna, kami jadi lebih memahami tentang aturan perpajakan terbaru serta  pemadanan NIK-NPWP,” ujar bendahara di Inspektorat Kabupaten Lingga Ratih Roro yang menjadi salah satu peserta.

Dalam acara ini juga disampaikan evaluasi kepatuhan penyampaian SPT Masa dari masing-masing OPD yang dilaporkan di e-Bupot Unifikasi serta apresiasi terhadap OPD paling tertib dan patuh.

Selain edukasi, dilaksanakan juga kegiatan pojok pajak yang melayani konsultasi dan pelaporan SPT Tahunan di waktu dan tempat yang sama. Pojok pajak didukung oleh pegawai dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan.

“Kegiatan edukasi perpajakan bagi para bendahara OPD se‑Kabupaten Lingga ini yang dibarengi Pojok Pajak diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan dari wajib pajak tersebut, baik SPT Tahunan para karyawannya maupun SPT Masa dari bendahara, disamping meningkatkan jumlah pemadanan NIK-NPWP dari wajib pajak Orang Pribadi,” jelas Kepala KP2KP Dabo Singkep Wardiman.

 

 

Pewarta: Wardiman
Kontributor Foto: AhmadWafiG
Editor: Wardiman