Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan bersama Relawan Pajak dari berbagai Universitas di Kota Batam memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Karyawan PT Karya Teknik Utama (KTU) Sagulung di Batam, Kepulauan Riau (Rabu, 6/3). Acara ini diselenggarakan selama tiga hari sampai dengan Jumat, 8 Maret 2024.
PT KTU adalah salah satu perusahaan besar di Kota Batam yang bergerak di bidang usaha galangan kapal (shipyard). Pada asistensi ini, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pelaporan SPT Tahunan KPP Pratama Batam Selatan dibantu oleh 14 Relawan Pajak setiap harinya.
“Karyawan yang memanfaatkan asistensi setiap harinya sekitar 150 orang. Manajemen PT KTU mengimbau seluruh karyawan untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu dengan melaporkan SPT Tahunannya,” ujar Penyuluh Pajak Chairunnisa Nasution. Chairunnisa sangat mengapresiasi atas dukungan dari manajemen PT KTU Sagulung ini.
Chairunnisa menambahkan bahwa jangka waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak, jadi untuk SPT Tahunan tahun pajak 2023, batas akhir pelaporannya 31 Maret 2024.
Dengan asistensi ini, Chairunnisa berharap dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak, khususnya karyawan PT KTU Sagulung untuk melaporkan SPT Tahunannya dengan benar dan tepat waktu.
Pewarta: Syifa Nida Azzahra |
Kontributor Foto: Aya Shofiya |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 30 kali dilihat