Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh menggelar kegiatan Pojok Pajak di Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) sebagai upaya membantu karyawan dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan-nya melalui e-Filling (Rabu, 8/2) . Kehadiran KPP Pratama Banda Aceh dalam kegiatan ini karena masih terdapat karyawan yang mengalami kesulitan dalam menggunakan e-Filling.

Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Banda Aceh berharap kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di Badan Pengelolaan Keuangan Aceh bisa terwujud 100%. Selain membantu dalam menyampaikan SPT Tahunan, KPP Pratama Banda Aceh juga melakukan asistensi dalam pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai langkah untuk mengaplikasikan NPWP 16 digit di tahun 2024.

Dengan adanya kegiatan pojok pajak pelaporan SPT Tahunan dan asistensi pemadanan NIK-NPWP, KPP Pratama Banda Aceh berharap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan semakin meningkat dan program pemadanan NIK-NPWP dapat selesai sebelum masa pemberlakuan serentak pada 1 Januari 2024.

 

Pewarta: Andreas Bobola H. S.
Kontributor Foto: Andreas Bobola H. S.
Editor: Bonita