Petugas penyuluh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kualuh Hulu memberikan edukasi kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi serta asistensi pelaporan SPT tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP di RSUD Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Kamis, 16/3).
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai gambaran yang menjadi kewajiban dan hak para wajib pajak, sehingga pegawai RSUD Aek Kanopan mampu memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya pelaporan SPT Tahunan.
| Pewarta: Sandro Manullang |
| Kontributor Foto: |
| Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
- 4 kali dilihat
