Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III berikan pembekalan kepada Relawan Pajak Tax Center Universitas Negeri Malang (Unisma) bertempat di Gedung B Unisma (Jumat, 5/1). Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin Unisma menjelang periode pendayagunaan Relawan Pajak. Sebelum Relawan Pajak diterjunkan ke kantor pelayanan pajak (KPP) untuk memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak, terlebih dahulu memperoleh pembekalan materi dari Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Timur III.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unisma Nur Diana mengungkapkan bahwa pelatihan Relawan Pajak tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi perpajakan dan kemampuan adaptasi Relawan Pajak pada lingkungan baru di luar kampus. "Pelatihan Relawan Pajak ini diharapkan dapat meningkatkan meta skill kalian (Relawan Pajak), bisa beradaptasi dengan lingkungan baru, memiliki keterampilan problem solving, dan tidak lupa memiliki kemampuan emotional intelligence dalam menghadapi perilaku Wajib Pajak yang tidak sesuai dengan ekspektasi kita," ujar Nur Diana.
Program Relawan Pajak 2024 di Unisma telah melewati berbagai tahapan. Mulai dari tahap seleksi administrasi pada 18 Oktober 2023, dilanjutkan dengan tahap seleksi tertulis pada 23 Oktober 2023, tahap wawancara, dan tahap seleksi hasil nilai pelatihan pada aplikasi Renjani (Relawan Pajak Untuk Negeri). "Setelah keempat proses tahapan seleksi dilaksanakan, diperoleh sebanyak 53 Relawan Pajak yang lolos seleksi dan berkesempatan untuk mengikuti pelatihan selama 3 hari sebelum terjun langsung ke KPP," ungkap Ketua Umum Tax Center FEB Unisma Kiki Yulia Amanda.
Dalam pelatihan tersebut, sebanyak 53 Relawan Pajak memperoleh penjelasan rinci tentang kewajiban dan hak perpajakan Wajib Pajak, tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, tata cara pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta praktik langsung pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Pada sesi penyampaian materi kewajiban dan hak perpajakan Wajib Pajak, Penyuluh Pajak Siti Rahayu menjelaskan bahwa kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar pajak itu penting, mengingat sebesar 82% komposisi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) tahun 2023 berasal dari penerimaan pajak. "Pajak dalam pendapatan APBN 2023 menyumbang 82% atau sebesar Rp 2.021 triliun, di mana pendapatan APBN ini nantinya digunakan untuk belanja negara seperti pendidikan, fasilitas kesehatan, program Indonesia Pintar, beasiswa, KIP kuliah, dsb," ujar Siti Rahayu. Disampaikan pula oleh Siti Rahayu, bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengambil langkah strategis melalui reformasi perpajakan, melakukan pembaharuan peraturan perpajakan seiring dengan perubahan dinamika perekonomian di Indonesia.
Pada sesi penyampaian materi tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, Penyuluh Pajak Acob Achmadi menekankan kepada Relawan Pajak untuk tidak ragu dalam mengimbau Wajib Pajak untuk mengisi kolom harta dan utang pada saat memperoleh layanan asistensi. “Mohon sampaikan kepada Wajib Pajak untuk dengan jelas dan lengkap melaporkan harta dan utangnya, karena sejatinya itu semua (pelaporan harta dan utang) tidak mempengaruhi besarnya jumlah pajak yang harus dibayar,” ucap Acob. "Apabila Wajib Pajak tidak melaporkan hartanya dengan benar dan Direktorat Jenderal Pajak menemukan data di kemudian hari, terhadap Wajib Pajak yang bersangkutan akan diterbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK)," tambah Acob.
Usai penyampaian materi, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Timur III mengajak Relawan Pajak untuk melakukan praktik langsung pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi, mulai dari pengisian daftar bukti pemotongan pajak, penghasilan dalam satu tahun pajak, harta, utang, daftar anggota keluarga, sampai dengan pernyataan setuju dengan data yang dilaporkan pada SPT Tahunan.
Siti Rahayu berharap dengan dilaksanakannya pembekalan materi kepada Relawan Pajak Tax Center FEB Unisma, semakin memberikan pemahaman dan gambaran nyata tentang cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing pada laman pajak.go.id. “Semoga Relawan Pajak Unisma semakin paham dan dapat membantu Wajib Pajak untuk bisa melaporkan SPT Tahunan-nya secara mandiri yang akan berdampak pada peningkatan kepatuhan Wajib Pajak di masa depan,” ujar Siti Rahayu.
Pewarta: Wino Rangga Prakoso |
Kontributor Foto: Wino Rangga Prakoso |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat