Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Utara mengadakan sosialisasi SPT Tahunan Orang Pribadi dan Implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Jakarta (Jumat, 10/2). Sosialisasi dihadiri karyawan Wajib Pajak Badan pemberi kerja dari pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.

Penyuluh Pajak Ahli M. Agata Dwiana Ekasari dan Asisten Penyuluh Pajak Anggit Toto Santoso menjadi narasumber sosiasliasi. "Tujuan dilakukan implementasi NIK menjadi NPWP yaitu untuk memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien bagi Wajib Pajak Orang Pribadi," ucap penyuluh pajak Ahli M. Agata Dwiana Ekasari.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan memberikan informasi seputar media sosial resmi KPP Madya Dua Jakarta Utara agar mempermudah wajib pajak dalam memperoleh informasi perpajakan serta konsultasi secara online.

Pewarta: Hamdan Rizki Nurhimawan
Kontributor Foto: Hamdan Rizki Nurhimawan
Editor: Gusmarni Djahidin