
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Serui melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) bagi pelaku usaha Jasa Konstruksi yang sedang mengajukan permohonan untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang beralamat di daerah Kali Mati, Serui Jaya Kecamatan Yapen Selatan, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua (Senin, 20/3).
Kepala KP2KP Serui Pujianto menyampaikan bahwa bagi wajib pajak yang mengajukan permohonan untuk dikukuhkan sebagai PKP akan dilakukan kunjungan ke lokasi usaha wajib pajak. “Untuk memastikan keberadaan usaha, jenis kegiatan usaha apakah telah sesuai dengan pengajuan, serta untuk melakukan pendataan dan kepastian nama penanggungjawab usaha apakah telah sesuai,” ujar Pujianto.
Lebih lanjut Pujianto menjelaskan bahwa dalam pengajuan PKP, petugas pajak harus benar-benar mencocokkan kesesuaian data dengan kondisi lapangan. Hal ini karena wajib pajak yang sudah menjadi PKP diberikan kewenangan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan selanjutnya menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara. Dalam pelaksanaan KPDL, petugas pajak menggunakan metode pengamatan, wawancara, tagging, serta pengambilan gambar lokasi usaha.
"Selama wawancara, petugas menanyakan data-data seperti identitas, akta pendirian, jenis kegiatan usaha, barang/jasa yang dijual, pengguna/konsumen, estimasi omzet dan biaya usaha. Wajib pajak diimbau untuk jujur, tidak perlu merasa khawatir atau terintimidasi sebab kegiatan ini merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dijalankan oleh kantor pajak dalam rangka memproses permohonan wajib pajak," kata Pujianto.
Pujianto juga mengungkapkan bahwa KP2KP Serui akan terus menggencarkan KPDL dan kunjungan lapangan atas permohonan PKP yang diajukan oleh wajib pajak. “Diharapkan dengan adanya kegiatan ini selain untuk memastikan kebenaran kegiatan usaha wajib pajak juga dapat memperbaiki basis data, penggalian potensi, meningkatkan kemampuan penguasaan wilayah sehingga dapat menambah potensi pajak dan penerimaan negara,” pungkasnya.
Pewarta: Pujianto |
Kontributor Foto: Abiiyi Andhiska |
Editor: Bayu Kristianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 35 kali dilihat