Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Jakarta Pusat menyelenggarakan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan Badan dengan e-Form serta Pemadanan NIK dan NPWP secara daring melalui aplikasi cloud Zoom Meeting yang dipandu dari Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Jakarta Pusat (Jumat, 3/10).

Kegiatan sosialisasi disampaikan oleh Ayu Deasy Arziah dan Yuli Romadloni selaku Fungsional Penyuluh Pajak di KPP Madya Dua Jakarta Pusat. KPP Madya Dua Jakarta Pusat melalui Tim Penyuluh Pajak menghimbau agar Wajib Pajak melaporkan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas sebelum tanggal jatuh tempo pelaporan agar terhindar dari pengenaan sanksi. Tim Penyuluh Pajak juga mengiformasikan pentingnya pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak. Wajib Pajak juga diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab dengan narasumber terkait materi sosialisasi.

Pewarta: Fauzia Almira
Kontributor Foto: Arina Khasbana Ubaedi
Editor: Rehbina Sukmasari

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.