
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sarmi melakukan kegiatasn asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Bupati Sarmi, Papua (Rabu, 8/3). Bertempat di Komplek Kantor Bupati Sarmi Petam, Pj. Bupati Sarmi Markus O Mansnembra beserta staf melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing sekaligus melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP didampingi oleh Kepala KP2KP Sarmi Davis Ahmed Zulfikar.
Dalam kesempatan tersebut, Markus menyampaikan bahwa membayar pajak dan melaporkannya adalah kewajiban kita semua warga negara dan wujud kecintaan terhadap bangsa dan negara. “Pajak untuk membiayai pembangunan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Markus menjelaskan bahwa saat ini pelaporan SPT Tahunan semakin mudah dengan menggunakan e-Filing karena bisa diakses di mana pun dan kapan pun, sehingga diharapkan masyarakat dapat segera melakukan pelaporan SPT Tahunan sekaligus melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. "Melalui e-Filing di www.pajak.go.id, laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi bisa dilakukan dengan mudah, cepat dan dapat dilakukan di mana saja. Mari masyarakat Kabupaten Sarmi segera laporkan SPT Tahunan Anda dan padankan NIK anda untuk menjadi NPWP sebelum tanggal 31 Maret 2023, lapor SPT Tahunan lebih awal lebih nyaman,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Markus O Mansnembra juga mendukung KP2KP Sarmi dalam menjalankan tugasnya melakukan penghimpunan pajak negara. "Saya pasti dukung segala kebijakan pemerintah karena pasti akan kembali lagi untuk kemakmuran rakyat, jika diperlukan besok senin saat upacara pagi, KP2KP Sarmi dapat memberikan amanat upacara dengan mengimbau seluruh ASN untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP segera" terangnya.
Mewakili Direktorat Jenderal Pajak, Davis menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan serta imbauan yang diberikan Pj. Bupati Sarmi. “Saya berharap agar masyarakat juga mengikuti jejak Bapak Pj. Bupati Sarmi untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP,” pungkas Davis.
Pewarta: Davis Ahmed Zulfikar |
Kontributor Foto: Bagian Humas dan Protokoler Kabupaten Sarmi |
Editor: Bayu Kristianto |
- 11 kali dilihat