Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Baharuddin, melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi secara daring melalui e-Filing di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci (Selasa, 14/2). Beliau juga mengingatkan untuk melakukan pemadanan NPWP-NIK secara mandiri pada laman pajak.go.id.

“Saya telah melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2022 di Kantor Pajak Pangkalan Kerinci,” ungkap Baharuddin.

Baharuddin juga mengajak segenap masyarakat Pelalawan untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat Pelalawan untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2023,” tegasnya.

Beliau juga menyerukan untuk menyukseskan program Direktorat Jenderal Pajak yaitu pemadanan NIK menjadi NPWP.

“Jangan lupa untuk melakukan pemutakhiran data secara mandiri pada akun DJP Online sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan,” serunya.

Baharuddin pun mengaku, "Tata cara pelaporan SPT Tahunan sangat mudah dan cepat apabila melalui e-Filing."

Beliau berharap agar segenap masyarakat Pelalawan melakukan pelaporan SPT Tahunannya lebih awal sebelum jatuh tempo 31 Maret 2023.

 

Pewarta: Ericha Oktavia Hery
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Pangkalan Kerinci
Editor:Teddy Ferdiansyah P