Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan kegiatan sosialisasi secara tatap muka kepada Wajib Pajak (WP) Badan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Perikanan Tangkap Mali Siparappe di kediaman salah satu pengurusnya di Kelurahan Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai (Rabu, 21/12). Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka memberikan edukasi kepada WP Badan terkait kewajiban perpajakannya.

Sosialisasi tatap muka ini dilakukan oleh Tim KP2KP Sinjai yang terdiri atas Andi Fadly, Ajeng Susilowati, dan Addra Febriana di kediaman Haerul selaku ketua dari KUB Perikanan Tangkap Mali Siparappe.

“Salah satu kewajiban yang disampaikan kepada WP adalah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang dapat mulai disampaikan sejak awal bulan Januari hingga akhir bulan April tahun depan,” tutur Andi Fadly.

“Saya berterima kasih karena petugas berkenan datang untuk memberikan sosialisasi terkait kewajiban perpajakan KUB Perikanan Tangkap Mali Siparappe,” ungkap Haerul. “Petugas juga mengimbau agar lebih baik datang saat awal masa pelaporan sehingga tidak terlalu banyak antrian,” tambah Haerul.

Tim KP2KP Sinjai berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman WP Badan khususnya KUB Perikanan Tangkap Mali Siparappe terkait kewajiban perpajakan yang dimilikinya. Peningkatan pemahaman tersebut diharapkan dapat sejalan dengan peningkatan kepatuhan WP terkait.

Pewarta: Ajeng Susilowati
Kontributor Foto: Addra Febriana
Editor: Letna Helma Lantika Wisda