Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa menyambangi kantor desa di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato (Senin, 30/1). Kantor desa dipilih menjadi tempat untuk melakukan sosialisasi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor pokok Wajib Pajak (NPWP) karena KP2KP Marisa berharap perangkat desa dapat meneruskan informasi ini kepada warga desa yang telah memiliki NPWP.
Kedatangan KP2KP Marisa disambut oleh perangkat desa yang sedang bertugas dan langsung menyampaikan imbauan pemadanan NIK menjadi NPWP. Setelah memberikan imbauan, KP2KP Marisa menyampaikan kesedian perangkat desa untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh warga desa. KP2KP Marisa juga mengimbau kepada perangkat desa dan warga desa untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi.
Pewarta: Arkian Nanda Baktiar |
Kontributor Foto: Arkian Nanda Baktiar, Fista Aulia Rahmawati |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 4 kali dilihat