
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II melakukan kunjungan ke Badan Pendapatan Daerah Surakarta (Jumat, 22/7). Kegiatan dalam rangka berkoordinasi pelaksanaan rapat pembahasan draft PKS One-on-One dengan Pemda serta pengiriman data pihak ketiga dalam upaya mengamankan penerimaan pajak.
Dalam kunjungan tersebut tim Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II yang terdiri dari Kepala Seksi Kerjasama dan Humas Muhammad Afif Fauzi dan Kepala Seksi Data dan Potensi Mansyarullah bertemu langsung dengan Thiram Bumi Tanjung, Kasubid Pengembangan Potensi Pendapatan di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut dibahas mekanisme rapat pembahasan draft PKS One-on-One dengan Pemda serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 228/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan, terdapat empat data yang wajib disampaikan oleh Bapenda Surakarta ke Direktorat Jenderal Pajak. Afif pada kesempatan tersebut mengingatkan Bapenda untuk berkoordinasi dengan bagian kerjasama untuk kegiatan rapat pembahasan draft PKS optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah. “Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surakarta yang bersedia ikut dalam kerjasama optimalisasi pajak pusat dan daerah,” ungkap Afif.
Kepala Seksi Data dan Potensi Mansyarullah menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu langkah awal yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II dalam kolaborasi dan sinergisitas ini dalam bentuk tukar data, kerja sama pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi regulasi yang bisa ditempuh untuk meningkatkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
“Instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain diwajibkan menyampaikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan. Kami berharap data pihak ketiga dari Bapenda bisa dimanfaatkan dalam upaya mengamankan penerimaan pajak,” kata Mansyar. Selain itu, data yang digunakan juga perlu ditingkatkan kadar akurasinya. Menurutnya, tidak seluruhnya data yang dikantongi DJP melalui pertukaran informasi maupun laporan berkala sesuai dengan keadaan terkini wajib pajak. Banyak data pihak ketiga tersebut tidak layak untuk ditindaklanjuti, seperti data yang berulang. Kemudian data yang sudah tidak lagi di bawah penguasaan wajib pajak. Thiram pada kesempatan tersebut menyambut baik kunjungan ini. Pihak Bapenda terkait kegiatan rapat pembahasanjuga telah berkordinasi dengan bagian kerjasama Pemkot Surakarta. Dia juga berjanji akan memenuhi data ILAP dari Bapenda Surakarta rutin dikirimkan setiap periode.
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II berharap dengan adanya kegiatan tersebut, kerjasama antara DJP dan Bapenda Surakarta dapat selalu berjalan dengan baik sehingga dapat mendukung peningkatan penerimaan negara berupa pajak yang lebih baik.
- 23 kali dilihat