
Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) menyambangi KPP Pratama Bangka untuk melakukan penguatan integritas dan budaya organisasi Direktorat Jenderal Pajak (Kamis, 4/10).
Kegiatan penguatan integritas dan budaya organisasi merupakan salah satu program dari Intenalisasi Corporate Value (ICV) yang wajib dilaksanakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam rangka memberikan petunjuk pelaksanaan ICV tahun 2018, Direktur Jenderal Pajak telah menerbitkan surat nomor S-53/PJ.11/2018 tanggal 14 Februari 2018 hal Petunjuk Pelaksanaan Program Internalisasi Corporate Value Tahun 2018. Berdasarkan surat tersebut, program ICV tahun 2018 mengusung nilai Integritas dan profesionalisme sebagai tema utamanya yang meliputi Program Internalisasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, Program Inisiatif Antikorupsi, dan Program Budaya DJP.
Acara Internalisasi dibuka oleh Edwin Warganingrat Muliya selaku Kepala KPP Pratama Bangka. Dilanjutkan dengan kegiatan internalisasi yang dilaksanakan langsung oleh tim dari Direktorat KITSDA yang dipimpin oleh Henrajaya selaku Kepala SubDirektorat Investigasi Internal kepada seluruh pegawai di KPP Pratama Bangka. Materi yang disampaikan adalah terkait dengan Internalisasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, Kode Etik Pegawai DJP dan Pengendalian Gratifikasi. Pada saat pemberian materi, diselipkan juga pemutaran video internalisasi yang bertema tentang kode etik dan disiplin pegawai. Selain itu ada juga sesi tanya jawab dari pegawai KPP Pratama Bangka.
“Saya sangat mengharapkan ada kepedulian dari semua pegawai untuk saling mengingatkan kepada sesama pegawai untuk menjaga integritas dalam melaksanakan tugas,” ungkap Henrajaya disela pemberian materi terkait kode etik Pegawai DJP. Henrajaya juga menyampaikan pesan yang dititipkan dari Direktur KITSDA yaitu agar semua pegawai tetap tangguh dan berintegritas tinggi, bekali diri dengan kompetensi yang tinggi, santun dalam penggunaan jejaring sosial, dan membiasakan untuk berbuat yang benar bukan membenarkan yang biasa.
“Internalisasi non formal melalui komunikasi di grup whatsapp kantor misalnya, itu juga perlu ditingkatkan untuk mengingatkan hal-hal terkait penguatan budaya organisasi DJP”ungkap Dahlia selaku Kepala Seksi Internalisasi Kepatuhan Direktorat KITSDA. Dahlia juga menyampaikan tentang upaya-upaya internalisasi yang telah dilakukan oleh Direktorat KITSDA selama ini berupa kegiatan internalisasi tatap muka dengan mendatangi unit kerja di lingkungan DJP. Selama tahun 2018 ini, Direktorat KITSDA telah melakukan road show ke unit-unit vertikal sebanyak 35 kali. Kunjungan ke KPP Pratama Bangka adalah salah satunya. Penguatan integritas juga dilakukan pada setiap penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (diklat), lokakarya, rakorda, dan pembekalan pegawai baru, pejabat Eselon III dan IV. (ask)
- 1898 kali dilihat