
Tim dari Seksi Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan yang dipimpin oleh Arumdanie selaku Kepala Seksi Pengawasan II melaksanakan kunjungan kerja kepada wajib pajak (WP) PT Wijaya Megasarana di Jalan Yos Sudarso No 030 RT 014 Selumit, Tarakan Tengah, Kota Tarakan (Jumat, 26/11).
"Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tidak menjadi penghalang bagi tim Pengawasan II untuk tetap memberikan edukasi dan pemahaman kepada WP dilokasi usahanya," tutur Arumdanie.
Tim KPP Pratama Tarakan menjelaskan hak dan kewajiban wajib pajak kepada pegawai bagian pajak dari PT. Wijaya Megasarana atas nama Raymond dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak.
Melalui kunjungan kerja ini pula Arumdanie mengaku ingin melihat dan mendengar langsung bagaimana proses bisnis, dan keluhan yang dihadapai dari kegiatan usaha WP yakni distributor semen di Tarakan apakah ikut terdampak pandemi Covid-19 atau tidak, dan apakah sudah ikut fasilitas berupa insentif pajak yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dibawah persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Ini salah satu bentuk kontribusi wajib pajak juga kepada negara. Sangat penting kerja sama yang diberikan oleh wajib pajak badan kepada fiskus dan pegawai perpajakan,” pungkas Arumdanie.
Melalui kunjungan ini, KPP Pratama Tarakan berharap dapat mengamankan penerimaan pajak sekaligus membangun kerja sama yang baik bersama wajib pajak Tarakan.
- 20 kali dilihat