Dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah di bidang perpajakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang kembali menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat sebagai narasumber dalam Pelatihan Teknis Perpajakan bagi para bendaharawan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Tangerang.

Kegiatan pelatihan ini dihadiri oleh 40 (empat puluh) bendaharawan OPD di wilayah Kota Tangerang, dengan bertempat di Gedung Grha Bhakti Karya, Jalan Modern Golf IV, Perumahan Modernland, Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten (Kamis, 9/7/2026).

Pelatihan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut merupakan lanjutan dari upaya peningkatan kapasitas bendaharawan pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, BKPSDM Kota Tangerang menghadirkan KPP Pratama Tangerang Barat untuk memberikan pembekalan teknis yang berfokus pada administrasi perpajakan yang kerap dijalankan oleh bendaharawan instansi pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, Andi Febriansyah dan Chandra Laksana selaku narasumber dari KPP Pratama Tangerang Barat menyampaikan materi mengenai pembuatan Bukti Pemotongan Unifikasi (e-Bupot Unifikasi), serta penyusunan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa. Materi tidak hanya disampaikan secara konseptual, tetapi juga dilengkapi dengan praktik langsung sehingga peserta dapat memahami setiap tahapan mulai dari pembuatan bukti potong, pengisian data, hingga pelaporan SPT Masa menggunakan aplikasi yang berlaku.

Andi Febriansyah sebagai narasumber menyampaikan bahwa penguasaan administrasi perpajakan menjadi kompetensi penting bagi bendaharawan pemerintah karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan kewajiban perpajakan instansi.

"Bendaharawan pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar dalam memastikan kewajiban perpajakan instansi dilaksanakan secara benar dan tepat waktu. Melalui pelatihan ini, kami berharap peserta semakin percaya diri dalam membuat e-Bupot Unifikasi maupun menyampaikan SPT Masa, sehingga kualitas administrasi perpajakan di lingkungan instansi pemerintah semakin baik," ujarnya.

Para peserta tidak hanya mengikuti pemaparan materi, tetapi juga mempraktikkan secara langsung proses pembuatan e-Bupot dan pelaporan SPT Masa dengan pendampingan dari narasumber. Kesempatan tersebut dimanfaatkan peserta untuk berdiskusi mengenai berbagai kendala teknis yang sering ditemui dalam pelaksanaan tugas sebagai bendaharawan.

Salah seorang bendaharawan OPD Kota Tangerang mengaku memperoleh banyak manfaat dari pelatihan tersebut. "Praktik langsung membuat kami lebih mudah memahami setiap tahapan pembuatan e-Bupot dan pelaporan SPT Masa. Ketika menemui kendala, kami bisa langsung berdiskusi dengan narasumber sehingga lebih yakin saat nanti menerapkannya di instansi masing-masing," ungkapnya.

Melalui pelatihan ini, BKPSDM Kota Tangerang dan KPP Pratama Tangerang Barat berharap kompetensi bendaharawan OPD terus meningkat seiring perkembangan regulasi dan digitalisasi administrasi perpajakan. “Sinergi antarlembaga ini diharapkan mampu mendukung terciptanya pengelolaan perpajakan yang semakin tertib, akuntabel, dan profesional di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang,” tutup Chandra Laksana.

Pewarta: Rizki Wira Pamungkas
Kontributor Foto: Dheaz Anugrah Bakhtiar
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.