Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Seberang Ulu mengadakan kegiatan "Audiensi Tax Payer" di aula KPP Pratama Palembang Seberang Ulu (Selasa, 23/11).
Kegiatan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada Wajib Pajak ini diadakan secara luring selama 2 hari yaitu pada tanggal 23 dan 24 November 2021.
Inti kegiatan audiensi tersebut adalah sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan dilanjutkan dengan sesi diskusi antara Wajib Pajak dengan Kepala KPP Pratama Palembang Seberang Ulu serta pejabat di lingkungan KPP Pratama Palembang Seberang Ulu.
- 47 kali dilihat