Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara menggelar Sosialisasi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Proses Bisnis Core Tax Administration System (CTAS) kepada konsultan pajak di Aula KPP Pratama Badung Utara (Selasa, 31/1). Sosialisasi ini dihadiri oleh konsultan pajak yang terdaftar sebagai anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia yang berkedudukan di wilayah Badung serta menangani wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Badung Utara.
Narasumber pada sosialisasi ini adalah Fungsional Asisten Penyuluh Pajak, Reza Permana dan Jalu Atmojo, yang masing-masing membawakan materi mengenai pemadanan NIK-NPWP dan CTAS.
Acara sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan Tangkas Simorangkir yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Badung Utara Wicaksono. Dalam sambutannya, Wicaksono menekankan pentingnya sinergi antara fiskus dan konsultan pajak sebagai perpanjangan tangan wajib pajak dalam menyukseskan program pemadanan data NIK-NPWP dan implementasi CTAS pada tahun 2024 mendatang. Wicaksono berharap sinergi dengan konsultan pajak sebagai mitra kerja Direktorat Jenderal Pajak dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang.
Sosialiasi ini diadakan sebagai sarana diseminasi informasi mengenai pemadanan NIK-NPWP yang berkaitan dengan implementasi CTAS. CTAS adalah pembaruan sistem teknologi informasi yang memberikan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Pajak yang meliputi aspek organisasi, sumber daya manusia, peraturan perundang-undangan, proses bisnis, serta teknologi informasi dan basis data.
Pewarta: Ni Luh Putu Eka Trisna Dewi |
Kontributor Foto: Ni Luh Putu Eka Trisna Dewi |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 19 kali dilihat