Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Makassar I menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan kegiatan sosialisasi ketentuan perpajakan terbaru berdasarkan PMK No.58/PMK.03/2022 dan PMK No.59/PMK.03/2022 di Aula Lantai 2 KPPN Makassar I, Makassar (Kamis, 9/6).
Asisten Penyuluh KPP Pratama Makassar Barat memberikan sosialisasi terkait perubahan kewajiban perpajakan pada PMK No.58/PMK.03/2022 dan pada PMK No.59/PMK.03/2022 bagi Bendahara Pemerintah. Kegiatan sosialisasi diawali dengan pemaparan materi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sosialisasi ini diakhri dengan ditutupnya sesi tanya jawab. Dengan diadakannya kegiatan ini, KPP Pratama Makassar Barat berharap dapat memberikan penjelasan dan pemahaman terkait peraturan tersebut.
- 8 kali dilihat