Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) di aula KPP Madya Surakarta (Rabu, 23/02). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Peserta yang hadir terdiri dari para stakeholder, pegawai, pegawai nonorganik, dan perwakilan wajib pajak.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ini merupakan bagian dari komitmen seluruh pegawai KPP Madya Surakarta dalam mendukung dan mewujudkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai institusi yang memiliki budaya antikorupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan yang optimal dan berkualitas. Diharapkan seluruh elemen KPP Madya Surakarta dapat saling bersinergi demi mewujudkan dan menularkan visi, misi, dan semangat yang sama menuju institusi yang bebas dari korupsi.

“Masa pandemi tentu tidak menyurutkan niat, semangat, dan tekad KPP Madya Surakarta dalam memberikan pelayanan yang prima kepada para wajib pajak. Dengan semangat budaya antikorupsi, kita jaga dan kuatkan integritas dan profesionalisme kerja dengan senantiasa meningkatkan sinergi dengan para pemangku kepentingan. Tak lupa KPP Madya Surakarta senantiasa melakukan perbaikan secara berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” jelas Guntur.

Pembangunan ZI-WBK merupakan wujud reformasi birokrasi sebagai langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional dalam mewujudkan good governance dan clean government. Diharapkan mampu menjadi petugas pajak yang bersih dan bebas dari KKN, peningkatan pelayanan prima serta peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

Dukungan dari internal maupun eksternal mutlak diperlukan sebagai media untuk menularkan visi, misi, dan semangat KPP Madya Surakarta untuk bersih dalam melayani.